Pemerintah Jepang baru saja menyetujui rancangan amandemen untuk menetapkan dua status penduduk (residen) baru yang akan memperluas penerimaan pekerja asing ke Jepang dalam 14 bidang industri yang mengalami kekurangan tenaga kerja serius, lebih banyak dari yang diusulkan sebelumnya, yaitu lima bidang.

Revisi ini juga akan memperluas lingkup jangkauan administrasi Biro Imigrasi dengan menaikkan statusnya menjadi badan (agency), yaitu “Badan Imigrasi dan Kependudukan” (Shutsunyuukoku Zairyu Chou, 出入 国 在 管理 庁).

Rancangan amandemen untuk Undang-Undang Kontrol Imigrasi disahkan oleh Komite Urusan Hukum Partai Demokrat Liberal (LDP) pada tanggal 29 Oktober, dan pemerintah akan mengajukan RUU revisi ke sesi Diet luar biasa untuk menerapkan status visa residensi baru pada musim semi berikutnya. Pemerintah mentargetkan amandemen secara resmi disetujui oleh Kabinet pada tanggal 2 November.

Namun, karena ada sejumlah poin yang belum terselesaikan mengenai ruang lingkup implementasi serta efek pada keamanan dan stabilitas sosial, Komite juga membuat resolusi bagi partai untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah-langkah konkrit untuk pengimplementasiannya.

Revisi akan menetapkan dua status penduduk (residen) bari, yaitu:

 

Keahlian Tertentu No. 1 (特定 技能 )

  • Memiliki pengetahuan/keterampilan dengan tingkat tertentu dalam industri
  • Tidak dapat membawa anggota keluarga.
  • Durasi tinggal paling lama lima tahun.

Keahlian Tertentu No. 2 (特定 技能 2 )

  • Memiliki tingkat spesialisasi yang lebih tinggi.
  • Dapat membawa anggota keluarga.
  • Dimungkinkan untuk memperbarui visa.

 

14 industri sedang dipertimbangkan

Bidang  yang memenuhi syarat untuk menggunakan tenaga kerja dengan status residensi baru akan diputuskan bersama oleh Kementerian Kehakiman dan kementerian yang bertanggung jawab untuk industri tertentu. Berikut ini adalah empat belas industri yang sedang dipertimbangkan, naik jumlahnya dari lima saat diumumkan oleh pemerintah pada bulan Mei bahwa mereka akan mengusahakan status residensi baru untuk meningkatkan jumlah pekerja asing di Jepang.

A.     Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja & Kesejahteraan

1.      Keperawatan

2.      Kebersihan Bangunan

 

B.     Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

3.      Pertanian

4.      Industri perikanan

5.      Manufaktur makanan & minuman (termasuk pengolahan hasil laut)

6.      Restoran (jasa makanan dan minuman)

 

C.      Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri

7.      Industri bahan baku

8.      Industri mesin industrial

9.      Industri elektronik dan peralatan listrik

 

D.     Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata

10.  Konstruksi

11.  Pembuatan kapal/industri kelautan

12.  Pemeliharaan mobil

13.  Penerbangan (Penanganan di darat/bandara, pemeliharaan pesawat)

14.  Penginapan/perhotelan  

 

Kekhawatiran Anggota Parlemen

Komite Urusan Hukum memperdebatkan rancangan amandemen selama 3,5 jam. Para anggotanya menyatakan keprihatinan atas sejumlah poin, termasuk tidak adanya kepastian batas tinggal maksimal bagi mereka yang berstatus kependudukan “Keahlian Tertentu No. 2”. Subkomisi Kesejahteraan dan Tenaga Kerja juga keberatan. Mereka merasa perlu adanya kepastian tentang kondisi kerja yang layak, kesehatan dan keselamatan, serta perlakuan yang adil terhadap pekerja; aturan-aturan untuk mencegah penyalahgunaan asuransi kesehatan, serta memastikan bahwa pekerja membayar premi asuransi sosial mereka.

 

Sumber: Mainichi Shinbun Edisi Digital, 29 Oktober 2018